Toyota Veloz Hybrid Terkuak, Nilai NJKB Sudah Muncul

Toyota All New Veloz-dok.TAM

JAKARTA, AVOLTA – Informasi terkait Toyota Veloz hybrid, satu per satu mulai terkuak. Terbaru, adalah informasi terkait informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) low multi purpose vehicle (LMPV) tujuh penumpang asal Jepang bertenaga mesin dan motor listrik ini.

NJKB terkait Toyota Veloz hybrid ini, muncul di dokumen resmi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024.

Pada halaman 27, tepatnya di kolom merek Toyota terdapat dua kode yang berbeda, dan jika diperhatikan lebih detail ada padanan huruf yang patut dibicarakan. Seperti kode 1.5 yang berarti model ini menggunakan mesin 1,5 liter.

Kemudian, ada huruf Q, yang sepertinya tipe dan juga HV yang jika ditelaah lebih jauh adalah hybrid vehicle. Lalu, ada CVT yang berarti transmisi dan juga TSS atau Toyota Safety Sense.

Informasi lain, adalah tahun pembuatan 2024, hingga bobot kendaraan 1.050 kilogram. Selain itu, nilai NJKB mulai dari Rp 264-284 juta dan DP PKB sebesar Rp 277,2-298,2 juta, angka itu belum termasuk dengan instrumen pajak ketika nanti dijual.

Sebelumnya, sinyal kehadiran Toyota Veloz hybrid ini seringkali diutarakan oleh para pejabat PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Kemudian, juga diutarakan oleh Wakil Presiden PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto.

mobil hybrid baru ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menurunkan emisi gas buang kendaraan yang menjadi fokus pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

“Bocoran untuk 2024, akan ada mobil hybrid terbaru lagi. Untuk waktunya kapan, ditunggu saja,” ujar Henry kepada media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

CATEGORIES
TAGS