Regulasi Mobil Listrik Korsel Makin Diperketat

SEOUL, AVOLTA – Pemerintah Korea Selatan (Korsel) terus berupaya agar masyarakat, khususnya yang menggunakan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) merasa aman dan nyaman saat berkendara. Salah satu cara yang dilakukan, yakni memperketat regulasi keselamatan mobil listrik yang dijual di negaranya.

Berdasarkan keterangan resmi pemerintah Korsel, Rabu (11/9/2024), mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri atau berasal dari luar negeri wajib dilengkapi dengan fitur anti-kebakaran. Pemerintah mewajibkan produsen kendaraan listrik untuk memasang fitur pemantauan kondisi baterai di semua mobil listrik.

Alhasil, fitur ini diharapkan dapat mendeteksi masalah baterai dan mencegah kebakaran, sehingga kasus kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di parkiran sebuah gedung tidak terulang kembali.

Bukan cuma itu saja, tapi pemerintah Korsel akan melakukan sertifikasi keamanan baterai kendaraan listrik mulai Oktober 2024. Sertifikasi ini akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bahan baku baterai dan pemasoknya.

Aturan baru ini muncul setelah insiden mobil listrik yang meledak di garasi parkir sebuah apartemen pada Agustus lalu. Kejadian ini membuat ratusan penghuni harus mengungsi.

“Kami akan menerapkan dua atau tiga lapis tindakan keselamatan untuk mencegah kebakaran sehingga masyarakat dapat merasa aman,” ujar Bang Ki-sun, Menteri Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah, dalam konferensi pers. Jumat (6/9/2024).

CATEGORIES
TAGS