Cuma Boleh 30 Menit di Rest Area, Nasib Mudik Pakai Mobil Listrik

Wuling Cloud EV tertangkap kamera sedang ngecas di SPKLU PLN ( instagram Richard Tanadi)

JAKARTA, AVOLTA – Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi menginformasikan sepanjang jalan tol yang dilalui pemudik disediakan Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP). Secara klasifikasi terbagi menjadi 3 tipe, yaitu TIP Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.

Tulus mengatakan, pemudik yang berhenti di rest area hanya diberikan waktu maksimal hanya 30 menit. Aturan tersebut diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan di setiap tempat peristirahatan.

“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” jelas Tulus dalam keterangan resmi BPJT PUPR.

Mengacu pada aturan tersebut, bagaimana nasib masyarakat yang pulang ke kampung halamannya menggunakan mobil listrik, karena harus mengisi daya baterai yang rata-rata lama pengisiannya di atas 1 jam.

Padahal pemudik yang menggunakan mobil listrik diprediksi akan lebih banyak dari tahun sebelumnya karena populasinya juga terus meningkat setiap tahun.

Mengacu pada data Gaikindo, secara kumulatif selama periode Januari-Desember 2023 penjualan wholesale mobil listrik di Indonesia mencapai 17.006 unit. Artinya masyarakat yang mudik menggunakan mobil listrik jumlahnya akan lebih banyak tahun ini dibanding 2023.

Apabila dibatasi seperti itu, pengisian ulang baterai dengan arus AC hanya sedikit daya yang masuk untuk cas. Namun, jika mobil sudah memiliki sistem DC untuk dibawa perjalanan jauh dengan waktu dibatasi 30 menit masih bisa melaju lebih jauh.

CATEGORIES
TAGS