Pemprov DKI Beli Mobil Listrik, Termasuk untuk Gubernur

Hyundai Ioniq 5 di DPR RI (dpr.go.id)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan membeli 21 unit mobil listrik untuk kendaraan dinas. Instansi yang menggunakan terdiri dari gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintahan, inspektorat, dan kepada dinas.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah atau BPAD DKI Jakarta Reza Pahlevi menjelaskan, sekarang ini masih dalam tahap pengadaan untuk kebutuhan 2023. Hanya saja dia belum membocorkan merek dan model apa.

“Kendaraan listrik itu akan dipakai oleh para pejabat di Jakarta yang dimulai tahun ini,” ungkap Reza belum lama ini di Jakarta.

Reza melanjutkan, pengadaan mobil listrik ini anggaran per unit disiapkan Rp 800 juta. Bahkan pembelian ini hanya dilakukan di tahun ini, sedangkan 2024 disetop karena fokus kepada Pemilu.

“Jadi kita optimalkan di tahun ini dulu, karena tahun depan kita beda lagi fokusnya. Dalam waktu dekat ini akan dimulai pembeliannya,” kata Reza.

Tentunya pengadaan mobil listrik tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Apabila mengacu pada anggaran yang disediakan, maka besar kemungkinan mobil listrik yang dibeli, yaitu Hyundai Ioniq 5 karena dijual mulai Rp 700 jutaan hingga Rp 800 jutaan. Sementara Toyota bZ4X tidak mungkin, sebab dibanderol di atas Rp 1 miliar.

CATEGORIES
TAGS