Harga LCGC Bakal Naik Rp 5 Juta, Bukan 5%

Toyota Bicara Peluang Mobil LCGC Dialiri Listrik atau Hybrid (TAM)

JAKARTA, AVOLTA – Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILmantap) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Dodiet Prasetyo memberikan pernyataan terkait rencana penyesuaian harga untuk mobil LCGC sebesar Rp 5 juta.

Informasi tersebut, sekaligus untuk meluruskan pernyataan sebelumnya, yang menyebutkan kenaikan harga LCGC adalah sebesar 5%.

Sementara itu, penyesuaian penyesuaian ini akan diterapkan pada acuan harga LCGC yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021, yakni Rp135 juta.

“Mungkin salah kutip (kenaikan 5 pesen), sebenarnya Rp 5 juta untuk selling price. Lalu, PPnBM tetap 3%,” ujar Dodiet.

Kenaikan harga LCGC ini, nantinya akan tertuang dalam sebuah penetapan menteri yang akan dikeluarkan dalam wkatu dekat. “Ini nanti akan penetapan menteri saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmitha mengatakan dalam waktu dekat akan menaikkan pajak segmen low cost green car (LCGC) dari 3% menjadi 5%.

Penyesuaian harga tersebut dilakukan karena sejumlah bahan baku mengalami kenaikan sehingga mempengaruhi biaya produksi.

CATEGORIES
TAGS