Menperin Lagi Izin ke DPR untuk Subsidi Kendaraan Listrik

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Kemenperin)

JAKARTA, AVOLTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan informasi terkini terkait pemberian insentif kendaraan listrik masih dalam proses finalisasi. Bahkan kini sedang meminta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Nanti pemerintah pasti akan minta izin DPR untuk menindaklanjuti kebijakan ini,” ungkap Agus Gumiwang ketika ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian belum lama ini.

Menurut Agus, nilai pemberian subsidi untuk mobil listrik berbasis baterai alias battery electric vehicle (BEV), yaitu Rp 80 juta dan Rp 40 juta buat kendaraan listrik berbasis Hybrid, serta motor listrik Rp 8 juta.

“Tapi kembali lagi masih dalam pembahasan, belum final. Ada proses yang sedang kami lakukan termasuk izin ke DPR,” tutur Agus Gumiwang.

Agus Gumiwang melanjutkan, nantinya insentif untuk kendaraan listrik itu diperkirakan tak jauh berbeda dengan apa yang sudah disebutkan beberapa waktu lalu.

“Ini semua lagi kita masih kita bahas mengenai angkanya, tapi kira-kira segitu (Rp 80 juta) insentif nya,” kata Agus Gumiwang.

CATEGORIES
TAGS