Toyota Bingung Insentif EV Mau Potong Pajak Mana

JAKARTA, AVOLTA – Mempercepat akselarasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah berencana untuk memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik baterai (BEV), hybrid, motor listrik baru dan juga hasil konversi.

Besaran rencana insentif untuk pembelian kendaraan listrik, adalah Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta untuk mobil hybrid, Rp 8 juta untuk motor listrik baru, dan Rp 5 juta untuk konversi.

Menanggapi perihal insentif kendaraan listrik, Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasan PT Toyota Astra Motor (TAM) memberikan apresiasi kepada pemerintah, dalam mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia.

“Kita senang, tidak hanya mobil BEV (battery electric vehicle), hybrid juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan subsidi,” jelas Anton, di sela-sela media test drive toyota Kijang Innova Zenix di Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini.

Namun, Anton mengatakan, saat ini harus menunggu bagaimana aturan atau teknisnya terkait insentif pembelian kendaraan listrik ini.

Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid lagi dites di pabrik TMMIN, Karawang, Jabar. (TMMIN)

“Karena katanya harus CKD, nah lokal konten CKD-nya juga harus beberapa,” tegas Anton.

Selanjutnya, masih menurut Anton, rencana subsidi untuk pembelian baru ini memiliki kemiripan dengan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) beberapa waktu lalu.

“Ini mirip dengan PPnBM nanti, kira-kira yang diberikannya di (pajak) mana. Lalu, contoh di internal kita diskusi itu yang dipotong yang mana karena kan PPnBM-nya saja sudah kecil sudah di bawah 10 persen, kalau Rp 40 juta itu kan lebih besar dari 10 persen. Jadi mau potong yang mana?” kata Anton.

Dengan begitu, pabrikan asal Jepang ini masuk mengecek segala sesuatunya, sambil menungu penerapannya. Tapi, yang pasti Toyota mendukung keputusan pemerintah terkait insenitf pembelian kendaraan listrik, dan berharap aturannya segera diterbitkan.

CATEGORIES
TAGS