Ada Insentif Mobil Listrik, Impor Bisa Membengkak

Siemens Mulai Investasi di Faslitas Carjer Mobil Listrik (Reuters)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah telah melempar wacana terkait insentif pembelian kendaraan listrik. Diskon ini diberikan untuk mobil listrik murni, hybrid, motor listrik baru dan konversi, yang sudah diproduksi atau minimal dirakit di Tanah Air.

Kemungkinan besar, insentif yang akan diberikan sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik, Rp 40 juta hybrid, dan Rp 8 juta motor listrik, serta Rp 5 juta motor konversi.

Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengingatkan, agar pemerintah tidak hanya fokus dalam memberikan subsidi kendaraan listrik, tapi juga memperhatikan jumlah impor.

“Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional,” ujarnya, seperti disitat dari Antara, Selasa (20/12/2022).

Mobil listrik Mercedes-Benz EQS sedan sudah lebih dahulu dijual ke pasar. (Mercedes-Benz)

Lanjutnya, pemerintah harus memberikan syarat ketat terhadap kendaraan listrik yang berhak mendapatkan insentif. Tidak hanya buatan pabrik lokal saja, tapi juga terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN minimal 75%.

“Pemerintah harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu lima tahun,” tegas Fahmy.

“Kalau persyaratan tersebut dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menanggapi isu yang menyebut bahwa insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta hanya mempermudah orang kaya. Menurutnya, pemberian subsidi ini murni untuk mempercepat peralihan penggunaan kendaraan listrik.

“Pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan,” pungkasnya.

CATEGORIES
TAGS