Anggaran Subsidi Mobil Listrik, Indonesia Rela Hilang Triliunan?

Siemens Mulai Investasi di Faslitas Carjer Mobil Listrik (Reuters)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik. Bahkan, proses terkait subsidi mobil dan motor ramah lingkungan ini, sudah masuk proses finalisasi dan akan segera diterbitkan.

Dijelaskan Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteria Perindustrian, pemberian insentif bagi pembelian mobil listrik, hybrid, motor listrik, dan juga konversi ini berkaca dari negara lain di Eropa ataupun Cina.

“Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju dalam menggunakan mobil atau motor listrik, karena memang pemerintah memberikan insentif,” jelas Menperin Agus, dikutip dari Youtube Sekertariat Kepresidenan.

Lanjutnya, di Cina saja juga memberikan insentif dan negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand juga memberlakukan hal yang serupa.

Sementara itu, di sisi lain, jika melihat data International Energy Agency (IEA), total anggaran subsidi pemerintah di berbagai negara di dunia untuk mobil listrik naik dua kali lipat pada 2021, menjadi hampir US$ 30 miliar atau setara dengan Rp 450 triliun.

Sedangkan di Negara Tirai Bambu, pengeluaran pemerintah untuk subsidi pembelian dan keringanan pajak mobil listrik mencapai US$12 miliar atau sekitar Rp 180 triliun.

Alokasi anggaran subsidi kendaraan listrik juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya di Eropa. Pada 2019, dukungan pemerintah untuk mobil listrik berjumlah sekitar US$3 miliar atau setara dengan Rp 45 triliun.

Angka tersebut naik menjadi US$8 miliar atau Rp 120 triliun pada 2020, dan meningkat lagi menjadi US$12,5 miliar atau Rp 187,5 triliun pada 2021.

Secara detail, subsidi kendaraan listrik terbesar diberikan oleh Norwegia dengan subsidi pajak pembelian mobil listrik segmen baterai murni atau BEV senilai US$10.700 per unit atau setara dengan Rp 160,5 juta.

CATEGORIES
TAGS