Kemenperin Masih Hitung Insentif Hybrid

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Industri.co.id)

JAKARTA, AVOLTA – Rencana pemberian insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia tak kunjung dirilis resmi. Padahal sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrin, sudah melakukan diskusi terkait subsidi untuk mobil dengan kombinasi mesin bensin dan motor listrik ini.

Dijelaskan Menteri perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memang insentif untuk hybrid ini masih menunggu keputusan dari kementerian lain yang terkait, dan dalam hal ini adalah Kementerian Keuangan.

“Insentif setiap hari kita coba hitung, coba diskusikan dengan internal pemerintah. Akan kami usulkan khususnya untuk kendaraan hybrid kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan,” ujar Agus, saat mengunjungi pameran otomotif GIIAS 2024, di ICE BSD, Tangerang, Kamis (18/7/2024).

Sementara itu, terkait insentif hybrid ini, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menjelaskan memang sudah mengajukan dua skema kepada pemerintah.

“Jadi, ada dua insentif yang kita ajukan. Pertama, mobil hybrid, itu bisa berkepanjangan tetapi yang sangat urgent kita meminta kepada pemerintah agar ada isnentif sementara seperti pasca Covid-19,” tegas Jongkie di kesempatan yang sama.

Lebih lanjut Jongki menjelaskan, insentif hybrid bisa berupa pengurangan atau penghapusan PPnBM bagi mobil yang diproduksi di dalam negeri. Tapi, harus memiliki syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 60 persen.

“Satu saya tambahkan bahwa kami tidak meminta uang. Justru kita akan meningkatkan pendapatan karena yang dihapus dan dikurangi hantalah PPnBM saja. Sedangkan PPN, BBnKB, tetap dibayar. PKB juga dibayarkan,” pungkas Jongkie.

CATEGORIES
TAGS