Insentif PPnBM Terus Digoyang Demi Rangsang Pasar

Honda Mulai Ekspor All New Honda BR-V (HPM)

JAKARTA, AVOLTA – Pasar mobil di indonesia mengalami stagnasi di level 1 juta unit setahun, dalam 10 tahun terakhir. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif fiskal berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP).

Pemberian insentif tersebut, diyakini mampu mendongkrak penjualan roda empat domestik yang akhirnya menggairahkan ekonomi nasional.

“Tentunya diperlukan langkah-langkah strategis untuk dapat meningkatkan penjualan tersebut,” kata Menperin dalam sambutan yang dibacakan Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika di diskusi Solusi Mengatasi Stagnasi Pasar Mobil, di Jakarta, ditulis Senin (15/7/2024).

Sementara itu, berdasarkan kajian akademisi dari LPEM UI, stagnasi penjualan mobil di Indonesia dipengaruhi oleh melemahnya daya beli masyarakat Indonesia, sehingga menyebabkan masyarakat yang tidak dapat membeli mobil baru beralih untuk membeli mobil bekas.

Ilustrasi ekspor Toyota dari Indonesia ke mancanegara. (TMMIN)

Terkait dengan upaya peningkatan penjualan mobil baru saat ini, Menperin menyatakan, berkaca saat pemberian insentif PPnBM-DTP pada 2021, yang berhasil mengangkat penjualan saat pandemi Covid-19, langkah yang sama dapat dilakukan dengan pemberian insentif fiskal tersebut untuk kendaraan yang diproduksi di dalam negeri.

Pemberian insentif tersebut diberikan kepada kendaraan, dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon untuk tetap mengedepankan target bersama, yaitu memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission.

“Dukungan terkait pengendalian suku bunga juga dapat menjadi salah satu langkah kita untuk memberikan trigger kepada masyarakat untuk dapat membeli kendaraan roda empat baru,” tegas Menperin.

Berkaitan dengan penurunan daya beli masyarakat, Menperin menyatakan, pelonggaran suku bunga untuk pembelian mobil baru secara kredit dapat menjadi salah satu opsi untuk mengembalikan minat masyarakat untuk dapat membeli mobil baru.

CATEGORIES
TAGS