Hyundai Kesandung Skandal Penjualan EV di AS

JAKARTA, AVOLTA – Hyundai kesandung skandal penjualan mobil listrik dan bahkan sampai digugat oleh jaringan penjualannya sendiri. Kasus ini terjadi di Amerika Serikat (AS), karena pabrikan asal Korea Selatan ini diduga menyalahgunakan kode investasi mobil listrik untuk memperbesar angka penjualan.

Dikutip dari Reuters, gugatan kepada jenama asal Korea Selatan ini, dilakukan oleh importir dan agen penjualan Hyundai di Negeri Paman Sam, yakni Napleton Aurora Imports yang diajukan ke Pengadilan Illinois.

Dalam skenario Hyundai, diler diminta untuk melakukan manipulasi data kendaraan pinjaman yang dicatat sebagai penjualan. Cara tersebut, disebutkan telah melanggar undang-undang Robinson-Patman, yaitu aturan terkait anti-monopoli federal yang melarang penjualan melakuan diskriminasi berdasarkan harga.

Jika diler setuju untuk memberikan kode yang tidak tepat di kendaraan, maka Hyundai akan memberikan penghargaan berupa diskon harga grosir dan eceran serta insentif lain.

“Hyundai menciptakan skema multitingkat yang menyebabkan dealer melaporkan penjualan palsu,” tulis pengaduan tersebut.

Sementara itu, menanggapi skandal tersebut, Hyundai mengaku tidak akan memaafkan pemalsuan data penjualan, dan telah membuka investigas terkait tuduhan tersebut.

Perusahaan Negeri Ginseng ini, juga mengatakan sedang melakukan langkah litigasi di Florida Selatan untuk menghentikan dua waralaba yang berafiliasi dengan Napleton di sana, karena juga muncul dugaan pemalsuan baterai.

CATEGORIES
TAGS