Dorong Konversi Motor Listrik Rp 10 Juta Berlaku Cepat

Konversi Vespa lawas jadi motor listrik. (Motorplus)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah berencana melakukan revisi pemberian subsidi kepada masyarakat yang melakukan konversi motor listrik. Aturan sekarang diberikan bantuan senilai Rp 7 juta, dan rencananya akan ditingkatkan menjadi Rp 10 juta per unit.

Langkah itu tentunya dilakukan agar mendorong minat masyarakat beralih dari motor berbahan bakar minyak menjadi listrik. Sebab, sejauh ini program tersebut belum berjalan lancar bahkan jauh dari target yang telah ditentukan.

Ketua Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi pun berharap revisi aturan soal subdisi motor listrik konversi bisa segera diselesaikan lebih cepat agar bisa meningkatkan minat masyarakat.

“Asosiasi berharap sebelum Desember atau minimal awal Desember sudah ada (hasil revisi),” tutur Budi belum lama ini di Jakarta.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Tjahajana Wirakusumah, menjelaskan bahwa saat ini baru ada 112 unit motor listrik  yang dikonversi. Sementara, jumlah permohonan konversi motor listrik yang masuk ada 5.399 permohonan.

“Saat ini program konversi motor BBM ke listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta masih belum sesuai target,” ujar Agus.

Jumlah tersebut terbilang masih jauh dari target yang ditetapkan untuk motor listrik konversi di tahun ini, yakni 50 ribu unit. Padahal tahun 2023 hanya menyisakan kurang lebih satu bulan lagi.

CATEGORIES
TAGS