Meski Dilarang, Hyundai Tetap Naikkan Harga Ioniq 5

JAKARTA, AVOLTA – Salah satu aturan yang diterapkan pemerintah kepada penerima insentif mobil listrik, yaitu tidak boleh menaikkan harga jual sampai program bantuan ini dinyatakan selesai.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, bahwa Agen Pemegang Merek (APM) yang mendapatkan insentif mobil listrik dilarang menaikkan harga jualnya.

“Agen Pemegang Merek (APM) enggak boleh menaikkan harga jual sampai program ini selesai. Khusus untuk produk yang mereka sudah daftarkan ke kami untuk ikuti program ini,” ucap Agus belum lama ini di Jakarta.

PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) salah satu APM yang mendapatkan insentif, tapi belum lama ini menaikkan harga Ioniq 5. Kenaikan harga tersebut bersamaan dengan penyematan fitur terbaru, yakni Hyundai Bluelink.

“Setahu saya perbedaannya Rp 11 juta. Kurang lebih Rp 11 juta di setiap varian,” tutur Putra Samiaji, Head of After-sales and Service PT HMID, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Ioniq 5 tipe terendah atau Prime Standard Range, dibanderol Rp 748 juta. Sedangkan tipe tertinggi atau Signature Long Range, harganya Rp 859 juta.

Setelah disematkan Hyundai Bluelink, naik menjadi Rp 759 juta untuk Prime Standard Range. Sementara tipe Signature Long Range, harganya menjadi Rp 870 juta.

CATEGORIES
TAGS